Wakil Gubernur DKI Jakarta mengaku heran dengan kontrak pengelolaan sampah DKI di Bantar Gebang Bekasi. Sebab,tanah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang milik Pemprov DKI, tetapi Pemprov DKI harus membayar Rp 123.000 per ton.
Tumpukan sampah terlihat di sejumlah pasar di Jakarta. Sampah itu tak kunjung diangkut karena truk pengangkut sampah kerap terjebak kemacetan di Bantar Gebang, Bekasi.