Polri membantah telah mengulur waktu pelaksanaan sidang kode etik terhadap anggota polisi yang terlibat dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo membantah keterangan saksi ahli kriminologi yang meragukan terjadinya peristiwa pelecehan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang.