Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sepakat dengan saran yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dana bantuan sosial (bansos) dibekukan hingga penyelenggaraan pemilu 2014 usai.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf meminta pemerintah menunda pencairan dana bantuan sosial di sejumlah kementerian.
Anggaran bantuan sosial (bansos) tiga kementerian dianggap tidak jelas peruntukannya. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan membintangi anggaran tersebut hingga proses klarifikasi selesai.