Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa pemerintah tak membuat aturan atau SOP bahwa beras bantuan presiden yang tak layak harus dikubur.
Presiden Joko Widodo mengingatkan kepala daerah untuk menggunakan 2 persen anggaran dari dana transfer umum sebagai subsidi atas imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).