Sebanyak 523 pemerintah daerah telah menganggarkan 2 persen dari alokasi dana transfer umum (DTU) untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat di daerahnya.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Pencairan Dana Jaminan Hari Tua (JHT) setelah Presiden Joko Widodo meminta aturan tersebut direvisi agar terdapat kepastian hukum dan mempermudah dalam pengelolaan dana JHT tersebut.
Pemerintah akan mencairkan 6 bansos di bulan September 2022, yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU), BLT Masyarakat, BLT Dana Desa, Bantuan Pokok Nontunai (BPNT), BLT UMKM, dan Kartu Prakerja.