Setelah menetapkan Wakil Bupati Cirebon sebagai tersangka, Kejaksaan Agung memanggil mantan bupati dan 19 pejabat eksekutif pemerintahan Kabupaten Cirebon, baik yang nonaktif dan juga yang masih aktif menjabat. Surat pemanggilan diterima hari ini, Rabu (2