Sebanyak 12 dari 14 orang tersangka yang terlibat kasus korupsi dana bantuan sosial di Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, resmi ditahan oleh pihak kejaksaan Negeri Kefamenanu.
Kejaksaan Negeri Kefamenanu, TTU, NTT, memeriksa 14 tersangka dugaan korupsi bansos pada 2008 secara serentak, Rabu (20/11/2013). Kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 1,4 miliar.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Robertus Vinsensius Nailiu diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kefamenanu, karena terlibat kasus korupsi dana bantuan sosial di Dinas Kesejahtera
Pahri, mantan Kepala Bagian Keuangan Pemda Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara yang kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial senilai Rp 1,8 miliar, mengaku sebagian dana bansos untuk kegiatan PNPM.