Mantan Sekretaris Kota Bengkulu, M Yadi; Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD), Safrie Syarif; dan Bendahara Bansos, Satria Budi; ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan dana bansos.