Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, yang menyandang status tersangka dalam dugaan dana korupsi bantuan sosial tahun anggaran 2012 dan 2013 untuk ketiga kalinya tak memenuhi panggilan penyidik kejaksaan.
Kejari Bengkulu, Wito, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas Bandara Fatmawati Bengkulu dan kepolisian agar para tersangka tidak keluar dari Kota Bengkulu.
Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di beberapa daerah di Jawa Timur, penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) dinilai rawan dilakukan oleh calon incumbent yang akan kembali maju menjadi calon bupati.
Kejaksaan Negeri Bengkulu menetapkan Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, dan wakilnya, Patriana Sosialinda, sebagai tersangka dalam dugaan penyelewengan dana Bansos tahun 2012 dan 2013 sebesar Rp 11,4 miliar.