Jainudin Kaisupy, terdakwa korupsi dana bansos Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, dituntut 4,6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan tindak pidana korupsi, Kamis (6/8/2015) sore.
Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial (bansos) di Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
Kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution, khawatir kasus dana bansos di Sumatera Utara tidak akan diusut tuntas jika ditangani Kejaksaan Agung.