Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah, khususnya yang mencalonkan diri dalam pilkada serentak 2015, untuk tidak menyalahgunakan dana bantuan sosial dan hibah dalam kegiatan kampanye.
Penyidik menanyakan tentang tugas, pokok, dan fungsi Gatot sebagai kepala daerah, kronologi pencairan dana bansos, sekaligus bagaimana pertanggungjawabannya.
Victor Antonius, Ketua Tim Satgas Penyidikan kasus itu, mengatakan, Gatot dicecar sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik, di antaranya soal tanggung jawab Gatot sebagai gubernur.
Pascapenggeledahan sejumlah ruang kerja di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Senin (9/11/2015), tim penyidik Kejaksaan Agung melanjutkan penyidikan dengan memeriksa para saksi kasus dugaan korupsi dana Bansos di Pemprov Sumut.