Ekonom Universitas Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko mengatakan, aturan yang dikeluarkan Bank Indonesia terkait larangan KPR inden sebenarnya lebih menguntungkan pihak perbankan.
Aturan loan to value atau LTV yang semula ditujukkan untuk mengimbangi laju pertumbuhan properti, meredam spekulasi, dan menjaga sektor properti tetap sehat dinilai berpotensi salah sasaran.