REI menyatakan bahwa aturan Loan to Value atau LTV yang diterbitkan oleh Bank Indonesia mampu menekan spekulan, namun di sisi lain juga akan menyulitkan konsumen properti di masa depan. Dua sisi saling bertolak belakang.
Ekonom Universitas Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko mengatakan, aturan yang dikeluarkan Bank Indonesia terkait larangan KPR inden sebenarnya lebih menguntungkan pihak perbankan.