Pengamat ekonomi dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Iman Sugema, mengatakan bahwa lemahnya nilai tukar rupiah merupakan kesalahan dari Bank Indonesia.
Peraturan Bank Indonesia mengenai aturan lindung nilai valuta asing untuk korporasi nonbank diperbaiki dengan memasukkan definisi penerimaan ekspor sebagai aset valuta asing.