"Setiap bank pasti akan menawarkan keunggulan produknya ke masyarakat. Kalau masyarakat tertarik, dia akan buka rekening. Tapi kan bukan berarti dia harus menutup rekeningnya di bank tempat dia menabung sebelumnya."
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, Direktur Pemasaran Bank DKI tahun 2014, Mulyatno Wibowo dan Direktur Utama Bank DKI tahun 2014, Eko Budiwiyono. Kedua tersangka saat ini sudah tidak lagi bertugas di Bank DKI.