Empat tersangka kasus dugaan penyaluran kredit fiktif Bank Syariah Mandiri (BSM) cabang Bogor ditahan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri setelah menjalani proses pemeriksaan.