Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Bank Jatim Pamekasan

Ani Gelapkan Uang Nasabah Rp 7,7 M untuk Biaya Suami Jadi Anggota DPRD
Ani Gelapkan Uang Nasabah Rp 7,7 M untuk Biaya Suami Jadi Anggota DPRD
Sebagian uang penggelapan dana nasabah Bank Jatim Pamekasan oleh terdakwa Ani Fatini sebesar Rp 7,7 miliar, digunakan untuk biaya pencalonan suaminya.
Regional
Perjalanan Ani Pegawai Bank Jatim, Gelapkan Uang Nasabah Rp 7,7 Miliar untuk Biaya Suami Jadi Anggota DPRD
Perjalanan Ani Pegawai Bank Jatim, Gelapkan Uang Nasabah Rp 7,7 Miliar untuk Biaya Suami Jadi Anggota DPRD
Mantan Kepala Bank Jatim Unit Keppo Pamekasan divonis penjara karena menggelapkan uang nasabah Rp 7,7 miliar untuk biaya suami jadi DPRD,
Regional
Gelapkan Uang Nasabah Bank Jatim Rp 7,7 Miliar, Ani Fatini Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Gelapkan Uang Nasabah Bank Jatim Rp 7,7 Miliar, Ani Fatini Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Ani Fatini, terdakwa kasus penggelapan uang nasabah Bank Jatim Pamekasan sebesar Rp 7,7 miliar, divonis hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan.
Regional
Ternyata, Kerugian Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim Pamekasan Rp 4,8 Miliar
Ternyata, Kerugian Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim Pamekasan Rp 4,8 Miliar
Setelah beberapa kali dilakukan pengembalian berkas kepada penyidik, kerugian mencapai Rp 4,8 miliar, bukan Rp 2,7 miliar seperti sebelumnya.
Regional
Berkas Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim Pamekasan Dilengkapi, Tunggu Keputusan Kejari
Berkas Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim Pamekasan Dilengkapi, Tunggu Keputusan Kejari
Polres Pamekasan telah mencocokkan hasil audit dari auditor Bank Jatim dengan hasil penyelidikan.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads