Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir Agustus 2022 sebesar 397,4 miliar dollar AS, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar 400,2 miliar dollar AS.
Ketujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 telah sah sebagai alat pembayaran di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 17 Agustus 2022.