Hujan deras menyebabkan tanah longsor di Dusun Jemblung, Desa Sampang, Banjarnegara, Jawa Tengah, Jumat (12/12/2014). Akibatnya, 105 rumah tertimbun tanah dan menewaskan tiga warga.
Muhdi, mantan kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dituntut pidana empat tahun enam bulan penjara plus denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan. Jaksa pada Kejaksaan Negeri Banjarnegara juga menuntut
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menyatakan sebanyak 144 warga Dusun Pencil, Desa Karangtengah, mengungsi karena rumah mereka terancam tanah longsor.