Pemerintah, sebut Khofifah, akan segera memindahkan imigran asal Banglades ke pusat penampungan karantina imigrasi yang berada di Sumatera Utara. Kemudian, pemerintah akan melakukan koordinasi dengan pemerintahan Banglades untuk melakukan repatriasi.
Dua warga Bangladesh, masing-masing M Idrus Ali dan M Monirulis Islam yang didampingi dua warga Indonesia M Maksudur Rahman dan H Abdulah Malaw, nyaris dihakimi warga di Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).