Priharsa mengatakan, penyitaan dilakukan petugas KPK pada hari ini di Perum Casa Grande, Sleman, Jogjakarta. Ia menambahkan, petugas pun langsung memasang plang penyitaan di rumah tersebut.
"Uang diberikan secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp 18,85 miliar kepada Bupati Bangkalan 2003-2013 Fuad Amin," ujar Jaksa Penuntut Umum KPK Ahmad Burhanuddin
KPK memanggil sejumlah tokoh agama untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli gas di Bangkalan dengan tersangka Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron.
KPK memanggil Vice President PT Bank Internasional Indonesia (BII) Anton Ferdi Hazairin sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan.