Meski telah divonis 8 tahun penjara, Fuad Amin belum dilengserkan dari jabatan Ketua DPRD Bangkalan karena proses pergantian antar waktu (PAW) belum digelar.
Tiga anggota penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Novel Baswedan, melakukan pemeriksaan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Senin (5/10/2015).