Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara terkait pengajuan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang kerap disapa Bharada E.
Tak hanya Sambo, ada tiga berkas banding lain yang masuk ke pengadilan tinggi dengan nama terdakwa Putri Chandrawati, Ricky Rizal Wibowo, serta Kuat Ma’ruf.