Mulai tanggal 1 Maret 2015, layanan penjualan tiket penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Kualanamu ditiadakan.
Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta menyiagakan ratusan personelnya di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (20/2/2015). Ini untuk mengantisipasi kericuhan yang berpotensi hadir lantaran keterlambatan penerbangan Lion Air.