D alias PK (64) dan M (56), sepasang kakek-nenek asal Karang Bagu, Karang Taliwang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibekuk di rumahnya bersama barang bukti narkotika jenis sabu dan uang puluhan juta rupiah.
Jaksa Agung HM Prasetyo berjanji tak akan memberi keringanan hukum untuk para terpidana kasus narkoba, terutama bandara narkoba. Sanksi tegas sampai hukuman mati, dia janjikan.
Dua narapidana dengan kasus sama, narkotika, Amiruddin alias Amir Aco dan Rustam Effendi, kabur dari Lapas Klasifikasi IIA di Balikpapan, Kalimantan Timur. Keduanya kabur, Selasa (18/11/2014) dini hari, dengan cara menjebol plafon ruang isolasi.