Presiden Joko Widodo meminta masukan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama terkait kebijakan pemerintah melakukan eksekusi hukuman mati terhadap bandar narkoba.
Jadi bandar narkoba, pasangan kakek-nenek yang ditangkap BNNP NTB di Lingkungan Karang Bagu, Karang Taliwang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), memiliki omzet hingga lebih dari Rp 130 juta per minggu.
D alias PK (64) dan M (56), sepasang kakek-nenek asal Karang Bagu, Karang Taliwang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibekuk di rumahnya bersama barang bukti narkotika jenis sabu dan uang puluhan juta rupiah.
Jaksa Agung HM Prasetyo berjanji tak akan memberi keringanan hukum untuk para terpidana kasus narkoba, terutama bandara narkoba. Sanksi tegas sampai hukuman mati, dia janjikan.