Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Bandar Narkoba Ketapang Riduan

Dituntut 10 Tahun, Bandar Narkoba di Ketapang Hanya Divonis 2 Tahun Penjara
Dituntut 10 Tahun, Bandar Narkoba di Ketapang Hanya Divonis 2 Tahun Penjara
Terdakwa kasus kepemilikan dan peredaran narkoba, Riduan alias Endok, divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim PN Ketapang.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads