Tim pengacara Bambang Widjojanto meyakini bahwa Wakil Ketua KPK itu tidak akan ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri seusai diperiksa sebagai tersangka, Selasa (3/2/2015). Namun, Bambang tetap siap jika dirinya ditahan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto memilih berjalan kaki dari depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, ke Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (3/2/2015) pukul 11.50 WIB.
Kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, Nursyahbadi Katjasungkana, menganggap polisi terlalu bodoh jika menahan kliennya usai pemeriksaan nanti.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan bahwa KPK mengapresiasi langkah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, yang bersedia mengikuti pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri.