Dia yakin bahwa penetapannya sebagai tersangka terjadi akibat rekayasa kasus ketika pemohon menangani sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi pada lima tahun silam.
Di sela agenda menghadiri Munas II Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) memberikan kuliah gratis kepada sejumlah pegiat antikorupsi di Makassar.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengusulkan pemberian bonus bagi pihak yang berjasa dalam mengungkap koruptor.