Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan wakilnya, Alexander Marwata dianggap bisa dijerat sebagai tersangka jika terindikasi terlibat dalam kebocoran dokumen rahasia penyelidikan.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, pihaknya bakal melaporkan Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri, atas dugaan tindak pidana pembocoran dokumen rahasia ke polisi paling lambat Selasa (11/4/2023) besok.