"Tadi penyidik berikan surat (pemanggilan). Dalam surat itu, saya sebagai saksi tersangka lain," ujar Bambang di pelataran Bareskrim Polri, Rabu (4/3/2015).
Bambang Widjojanto mengaku tak terlalu ingat dengan sosok Zulfahmi. Zulfahmi telah ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus yang sama dengan Bambang.
Bambang Widjojanto enggan mengomentari pelimpahan perkara dugaan tindak pidana yang menjerat Komjen Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung oleh KPK. Pasalnya, ia kini berstatus pimpinan nonaktif KPK.
Pimpinan nonaktif KPK Bambang Widjojanto mendatangi Bareskrim Polri, Rabu (4/3/2015). Padahal, penyidik Bareskrim tidak mengagendakan pemeriksaan kasus yang menjerat Bambang.