Setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, pimpinan KPK lain satu per satu juga dilaporkan ke polisi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah membentuk tim khusus yang bertugas menyelidiki penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. Tim ini terdiri dari delapan orang yang semuanya adalah komisioner Komnas HAM.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto akan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Selasa (27/1/2015), untuk memberikan keterangan terkait penangkapannya.
Denny Indrayana menilai, pola proses hukum yang mengarah ke kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto hampir sama dengan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah yang dikriminalisasi saat masih menjabat