Tim pengacara Bambang Widjojanto meyakini bahwa Wakil Ketua KPK itu tidak akan ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri seusai diperiksa sebagai tersangka, Selasa (3/2/2015). Namun, Bambang tetap siap jika dirinya ditahan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto memilih berjalan kaki dari depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, ke Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (3/2/2015) pukul 11.50 WIB.
Kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, Nursyahbadi Katjasungkana, menganggap polisi terlalu bodoh jika menahan kliennya usai pemeriksaan nanti.