Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Balon Udara

Dianggap Membahayakan, Penerbangan Puluhan Balon Udara Digagalkan
Dianggap Membahayakan, Penerbangan Puluhan Balon Udara Digagalkan
Balon udara tersebut rencananya hendak diterbangkan dengan menggunakan tenaga uap panas yang bersumber dari tungku api.
Regional
Pelepas Balon Udara Ancaman Penerbangan Dapat Dipenjara 2 Tahun dan Denda Rp 500 Juta
Pelepas Balon Udara Ancaman Penerbangan Dapat Dipenjara 2 Tahun dan Denda Rp 500 Juta
Pelepas balon udara dapat dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Regional
5 Fakta Keberadaan Balon Udara, Bisa Ledakkan Pesawat hingga Ganggu Penerbangan
5 Fakta Keberadaan Balon Udara, Bisa Ledakkan Pesawat hingga Ganggu Penerbangan
Air Nav Indonesia menerima laporan sejumlah balon udara membahayakan penerbangan. Menteri Perhubungan imbau warga tak terbangkan balon udara.
Regional
Balon Udara Bertabung Gas 3 Kg Bisa Ledakkan Pesawat
Balon Udara Bertabung Gas 3 Kg Bisa Ledakkan Pesawat
“Dalam sehari saja, ada 28 laporan yang diterima dari pilot yang sedang menerbangkan pesawat..."
Regional
Menhub Imbau Warga Wonosobo Tak Lakukan Penerbangan Balon Udara Liar Lagi
Menhub Imbau Warga Wonosobo Tak Lakukan Penerbangan Balon Udara Liar Lagi
Budi juga menegaskan pihaknya sudah memerintahkan, Gubernur, Kapolda dan jajarannya untuk terus mencari para pelaku penerbangan balon
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads