Kapolda Jawa Tengah Irjen Dwi Priyatno mengatakan, perampokan disertai pembunuhan terhadap dua anak balita di Semarang murni bermotif ekonomi. Oleh karena itu, tersangka dikenai pasal berlapis.
Dua pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap dua balita di Semarang yang ternyata bekerja sebagai pemulung, berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan di salah satu rumah tersangka di Jepara pada Jumat (11/10/2013) dini hari.