eski salah satu pelaku sudah divonis seumur hidup, orangtua dua balita Kanaya Nadine Aulia Zahrani Wiyono (2) dan Keanu Riefky Antasena Wiyono (1) yang menjadi korban pembunuhan tak puas. Mereka ingin pelaku divonis hukuman mati.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Ahmad Musa, salah satu pelaku pembunuhan dua balita di Semarang, Kamis (3/4/2014). Sementara itu, rekannya, Abdur Rohman divonis 20 tahun penjara.
Berbagai aktivitas fisik dan waktu bermain adalah hal yang sangat penting dalam kehidupan seorang anak. Sayangnya anak-anak di zaman modern ini lebih banyak duduk diam dan sibuk dengan gadgetnya.
Aksi penggalangan dana peduli Satinah juga dilakukan oleh anak-anak balita. Di Ungaran, ratusan siswa RA Istiqomah berebut untuk memasukkan uang ke dalam kardus yang telah disediakan oleh sekolah, Jumat (28/3/2014).