Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado menangkap dr Ayu Sasiary (38), terpidana kasus malapraktik di Manado, yang diputuskan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA).
Sejumlah remaja berusia 14 hingga 16 tahun harus berurusan dengan polisi lantaran aksi mereka dari pencurian kendaraan bermotor, membobol rumah, hingga mabuk lem atau kerap disebut ‘ngelem’.
Polisi beserta pihak keamanan Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur, menggagalkan pengiriman narkotika golongan I jenis methampetamine seberat 5 kilogram ke Makassar