Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) datang ke Gedung DPR untuk menemui Komisi III terkait kasus baku tembak antar polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo
Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada kasus tewasnya Brigadir J. Sementara, tim penyidik akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi.