Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Bakal Paslon Dicoret

Bakal Paslon Tak Lolos karena Status Mantan Koruptor, Ratusan Pendukung Demo KPU Dompu
Bakal Paslon Tak Lolos karena Status Mantan Koruptor, Ratusan Pendukung Demo KPU Dompu
Berdasarkan PKPU, seorang mantan narapidana korupsi bisa mencalonkan diri di pilkada setelah melewati jeda lima tahun setelah menyelesaikan hukuman.
Regional
KPU: 7 Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Pilkada 2020 Tak Memenuhi Syarat
KPU: 7 Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Pilkada 2020 Tak Memenuhi Syarat
Sebanyak 7 bakal pasangan calon kepala daerah dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta Pilkada 2020.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads