Nilai jual PT Bank Mutiara Tbk, yang sebelumnya bernama Bank Century, diperkirakan hanya sekitar separuh dari nilai talangan (bailout) untuk menyelamatkan bank tersebut.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tidak menerima pemberitahuan mengenai keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyangkut keputusan bailout Bank Century.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjajanto tetap meyakini bahwa tidak ada suatu kondisi krisis yang menjadi dasar Bank Indonesia mengucurkan dana talangan (bailout) kepada Bank Century.