Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Gusti Kanjeng Ratu (KGR) Hemas berkomitmen untuk memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Bahasa Daerah.
Ada 13 bahasa daerah yang jumlah penuturnya lebih dari 1 juta orang atau terbanyak. Ke-13 bahasa daerah itu adalah Aceh, Batak, Minangkabau, Rejang, Lampung, Sunda, Melayu, Jawa, Madura, Bali, Sasak, Makassar, dan Bugis.
Hingga saat ini, 14 bahasa daerah di Indonesia telah punah. Sementara itu, satu bahasa lagi hanya digunakan oleh satu orang dan dinyatakan nyaris musnah.
Jawaban Gufron sontak membuat peserta sidang yang menyaksikan jalannya persidangan di dalam ruang sidang pun tertawa. Gufron sendiri terlihat kikuk melihat reaksi dari peserta yang menertawakan jawabannya.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Cianjur, Jabar, Cecep Alamsyah, Selasa menegaskan, bahasa daerah diintegrasikan dalam mata pelajaran lain seperti pelajaran kesenian, bukan dihapuskan.