"Walaupun pengangkatan plt itu hak prerogratif presiden, tapi itu tidak boleh menabrak UU. Kalau (Jokowi dan stafnya) paham hukum, diangkat dulu Budi Gunawan, baru diberhentikan, baru angkat plt," ujarnya.
Komisaris Jenderal Badrodin Haiti telah ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Kapolri. Namun, penunjukan Badrodin sebagai Plt ini dinilai tidak jelas. Pasalnya, tidak diketahui Badrodin menjadi Plt untuk siapa?
Berdasarkan hasil penelusuran di situs acch.kpk.go.id, Badrodin termasuk rajin menyerahkan LHKPN sejak masih menjadi Kepala Kepolisian Kota Medan tahun 2001.