Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, berjanji akan melakukan sertifikasi seluruh pulau-pulau terluar dan wilayah perbatasan Indonesia dalam waktu tidak lebih dari setahun.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyatakan bahwa pihak asing tak boleh memiliki lahan di Indonesia. Begitu pula dengan lahan atau pulau di perbatasan.
Penguatan Badan Pertanahan Nasional RI (BPN RI) dengan menaikkan tingkatannya menjadi Kementerian Agraria dinilai penting untuk direalisasikan. Hal tersebut dapat membuat kewenangan BPN RI menjadi lebih jelas soal penggunaan tanah di Indonesia.
Ketua DPP REI Eddy Hussy mengungkapkan, selama ini pengembang menghadapi masalah yang terus berulang. Meski pemerintah berganti, pengembang terus terbentur biaya tinggi.