Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Badan Bank Tanah

Bila Tak Digunakan, Tanah Telantar Bisa Disita Badan Bank Tanah
Bila Tak Digunakan, Tanah Telantar Bisa Disita Badan Bank Tanah
Adanya PP nomor 20 tahun 2021, memungkinkan adanya penertiban kawasan dan tanah terlantar yang tidak dikelola selama tahun sejak terbitnya hak kelola.
Berita
BBT Pastikan Hak-hak Warga Penajam Paser Utara Terpenuhi Melalui Reforma Agraria
BBT Pastikan Hak-hak Warga Penajam Paser Utara Terpenuhi Melalui Reforma Agraria
BBT berupaya mengelola tanah negara yang telantar menjadi satu kawasan yang lebih produktif sehingga dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat umum
News
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria
Badan Bank Tanah menjamin adanya kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.
Whats New
02:00
Mafia Tanah Disebut  Kuasai Lahan Strategis IKN
Mafia Tanah Disebut Kuasai Lahan Strategis IKN

Badan Bank Tanah memiliki peran penting dalam mengelola tanah di...

video
Mafia Tanah Disebut Kuasai Lahan Strategis IKN, Ini Langkah BBT
Mafia Tanah Disebut Kuasai Lahan Strategis IKN, Ini Langkah BBT
Lokasinya yang strategis dan merupakan bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN), memikat banyak oknum dan mafia tanah untuk menguasainya secara tidak sah.
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads