Pakar kebijakan publik Andrinof Chaniago mengungkapkan, bahwa perumahan rakyat di Indonesia merupakan anomali. Ada kesalahan pada arah kebijakan menata perumahan bagi rakyat.
Kemenpera kebingungan menyajikan data pasti backlog perumahan, sehingga menimbulkan kecaman pelaku industri sektor perumahan. Akibatnya, arah kebijakan perumahan Nasional pub berpotensi salah.
Pemerintah gagal mengatasi backlog perumahan rakyat. Kegagalan tersebut disebabkan oleh ketiadaan koordinasi yang solid antar pemangku keputusan khususnya Kementerian Negara Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, BPN, Perpajakan, dan PLN.
Pemerintah tidak terlihat serius mengentaskan persoalan backlog perumahan. Minimnya ketersediaan tanah murah melalui bank tanah pun masih berupa wacana.