Sebanyak 10 penyidik KPK bergegas keluar dari kantor PT BA itu menuju ke tiga mobil yang membawa mereka pergi dari lokasi itu. Sejumlah berkas dibawa keluar penyidik. Ada sebuah koper besar warna hijau, dua buah dus cokelat, dan satu boks.
Dua ruangan yang diperiksa KPK itu adalah ruangan Direktur Keuangan dan SDM, Sudi Wantoko (SWA), dan ruangan Senior Manager PT BA, Dandung Pamularno (DPA).
PT Brantas Abipraya mengaku tidak mengetahui kasus yang menjerat dua pejabatnya pada operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.