Sebuah pengadilan di Turki, Jumat (4/3/2016), menjatuhkan hukuman empat tahun penjara untuk dua warga Suriah terkait tenggelamnya kapal pembawa pengungsi yang akan menuju ke Eropa.
Perwira polisi yang mengangkat jenazah Aylan Kurdi, bocah pengungsi Suriah, yang terdampar di tepi pantai Turki, mengatakan, "Saya memikirkan anak saya sendiri ketika saya melihatnya."