Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan dirinya tak akan lega meski semua terdakwa kasus pembunuhan anaknya divonis oleh majelis hakim.
Menurut Jaksa, hal yang memberatkan Putri adalah perbuatannya mengakibatkan hilangnya nyawa korban, dan memberi keterangan berbelit-belit di persidangan.