Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ayah Perkosa Dua Putri Sembilan Tahun

9 Tahun Ayah Jadikan 2 Putrinya Budak Seks, Ancam Dibunuh jika Mengadu
9 Tahun Ayah Jadikan 2 Putrinya Budak Seks, Ancam Dibunuh jika Mengadu
RAL (54), seorang warga di Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah, ditangkap polisi karena 9 tahun memerkosa dua putri kandungnya, SL (20) dan NL (22).
Regional
Fakta Kasus 9 Tahun Ayah Jadikan 2 Putrinya Budak Seks, Diancam Dibunuh hingga Trauma
Fakta Kasus 9 Tahun Ayah Jadikan 2 Putrinya Budak Seks, Diancam Dibunuh hingga Trauma
Selama 9 tahun menjadikan dua putri kandung sebagai budak seks, lanjut Julkisno, pelaku akhirnya ditangkap.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads