Gara-gara kesal, Syubhan alias Yusuf (41) menganiaya anak sulungnya, MH (8). Dari pemeriksaan di kepolisian, Kanit Reskrim Medan Kota AKP Martualesi Sitepu menyebutkan, Syubhan kesal karena menilai MH tidak becus menjaga adiknya.
Rosidik mengaku kecewa pada sidang tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis (4/2/2016) kemarin karena dinilai tuntutannya tidak maksimal.